Translate

Jumat, 13 Maret 2015

Contoh Kesimpulan Makalah


Kesimpulan 
Kewajiban mejadi kewarganegaraan adalah kewajiban bagi setiap warga negara di semua
negara tanpa terkecuali, dan hal ini harus di ketahui oleh para remaja, atau yang akan
menginjak umur 17 tahun di Indonesia, dan manfaat dari memperoleh kewarganegaraan
adalah salah satunya, untuk mencari pekerjaan, mendaftar ke perguruan tinggi,
pernikahan,dan mengurus kepentingan lain. Kewarganegaraan dapat di peroleh dengan cara
salah satunya membuat Kartu Identitas, di Indonesia disebut KTP, KTP atau “Kartu Tanda
Penduduk” yang ukurannya tidak besar, yang berisi tentang informasi individu dari setiap
warga negara, diantaranya Nama, Tempat kelahiran, Alamat, Jenis kelamin, No. Telephone dll.
Jika ada suatu hal yang terjadi pada pemilik KTP, misal pemilik A datang ke sebuah tempat
wisata bersama B, C, D, tapi si A terpisah dari B, dan yang lain dan si A dapat menghubungi
pihak yang berada di tempat wisata untuk mencari B, dan yang lain dengan mengumumkan
kepada semua pengunjung dengan Nama si A, maka si B, dan yang lain mendengar dan segera
ke sumber suara dan menemui si A.

Solusi / Penyelesaian Hal "Memperoleh Kewarganegaraan"



Banyak masalah yang terjadi karena banyak warga negara yang masih belum memperoleh kewarganegaraan atau belum mempunyai kartu identitas baik warga asli atau asing dan kebanyakan wagra asli biasanya beralasan kartu identitasnya ketinggalan di kampung, ini banyak terjadi di pinggir jalan yang tidak lain adalah para pengemis, dan pada tempat – tempat yang sudah tidak digunakan.
Penulis pernah menyaksikan pada tayangan telivisi yang sedang menayangkan tentang Razia yang di lakukan oleh Polisi pada malam hari, dan banyak sekali ditemukan orang – orang baik laki – laki ataupun perempuan. Lalu mereka pertama – tama ditanya “maaf bapak/ibu ko tidur disini kenapa ?” lalu “boleh lihat katru identitasnya bapak/ibu ?” dan menjawab “ngga ada pak, ketinggalan” dan yang lainnya. Lalu Polisi menggiring orang – orang yang tidak ada atau tidak memiliki kartu identitas, ke kantor polisi untuk di intrograsi dan dibina agar untuk membawa kartu identitas jika pergi keluar daerah atau keluar negeri atau membuat kartu identitas. Dan solusinya atau penyesaian masalah adalah membina kaum muda, remaja, atau golongan dewasa untuk membuat kartu identitas atau memperpanjang masa aktif kartu identitas untuk mempermudah urusan – urusan yang berkaitan dengan kartu identitas.